Minggu, 07 Desember 2014
Pengertian Kontraktor
Kontraktor berasal dari kata :kontrak: yang berarti suatu perjanjian atau kesepakatan kontrak, bisa juga berarti sewa, jadi kontraktor bisa disamakan dengan orang atau suaty badannhukum atau badan usaha yang dikontrak atau disewa untuk menjalankan order atau pekerjaan berdasarkan isi kontrak yang dimenangkannya dari pihak pemilik proyek yang merupakan suatu instansi atau lembaga pemerintahan, badan hukum, badan usaha maupun perorangan yang telah melakukan penujukan secara resmi berikut dengan aturan-aturan penunjuk dan target proyek ataupun order atau pekerjaan yang dimaksud dan tertuang di dalam kontrak yang disepakati antara pemilik proyek atau owner dengan kontraktor pelaksana
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar