Properti di Indonesia memiliki beberapa jenis yang dipasarkan, produk-produk tersebut digolongkan ke dalam lima jenis pasar berdasarkan kepada tujuan pemanfaatanya. Kelima jenis produk properti tersebut antara lain :
- hunian
- tempat usaha
- industri penelitian pengembangan
- prtanian, pertambangan, perkebunan, peternakan, pergudangan, dan pengolahan kayu
- properti untuk tujuan khusus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar