Penilai adalah perseorangan yang melakukan kegiatan penilaian sesuai dengan kehalian dan profesianalisme yang dimiliki dan menjadi anggota asosiasi profesi penilaian yang diakui oleh pemeintah serta mengacu kepada Standar Penilaian Indonesia atau SPI dan Kode Etik Penilaia Indonesia atau KEPI serta standar kehalian lainnya yang terkait dengan kegiatan penilaian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar