- penguasaan
- penggunaan
- pemanfaatan
- pengalihan
- pembagian porperti
Dimana sistem tersebut termasuk dengan istilah yang sudah dikenal yaitu kontrak atau perjanjian. Hukum positif menegaskan bahwa hak-hak tersebut untuk menghakimi dan melaksanakan penerapannya maka digunakan suatu sistem hukum sebagai saranaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar